PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Jaksa Agung Nomor...
Pasal 887A
BAB 14 — PUSAT KESEHATAN YUSTISIAL
Seksi Pengendalian Operasi mempunyai tugas penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pengendalian operasi bantuan teknis dan tindakan hukum lain, pengelolaan layanan laporan dan pengaduan masyarakat, serta monitoring dan evaluasi dalam penyelesaian penanganan perkara tindak pidana khusus di daerah hukum Kejaksaan Tinggi.
