PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Jaksa Agung Nomor...
Pasal 616
Inspektorat Muda Keuangan III terdiri atas:
a. Pemeriksa Belanja Negara dan Penerimaan Negara Bukan Pajak; dan b. Pemeriksa Keuangan Teknis.
- Ketentuan Pasal 617 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
