PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Jaksa Agung Nomor...
Pasal 350
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Direktorat D.
- Di antara Bagian Ketujuh dan Bagian Kedelapan Bab V disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Ketujuh A sehingga berbunyi sebagai berikut:
