PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang PENANGANAN LAPORAN DAN PELINDUNGAN TERHADAP PELAPOR...
Pasal 5
BAB 3 — MEKANISME PELAPORAN
(1) Laporan Pelanggaran Hukum paling sedikit memuat: a. identitas lengkap Pelapor; b. kronologis kejadian dengan menguraikan tempat dan waktu peristiwa yang diduga Pelanggaran Hukum; c. pihak yang terlibat; dan d. identitas terlapor jika diketahui.
(2) Laporan Pelanggaran Hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilengkapi dengan bukti pendukung.
