PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENUGASAN DAN PEMBINAAN PRAJURIT TENTARA NASIONAL...
Pasal 18
BAB 5 — PEMBINAAN
Prajurit TNI yang menduduki jabatan ASN tertentu di lingkungan Kejaksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) tidak dapat beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil.
