PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang Jasa yang Bersifat Rahasia di...
Pasal 3
BAB 2 — PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA YANG BERSIFAT RAHASIA
Pengadaan Barang/Jasa Rahasia dilaksanakan melalui tahapan: a. perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Rahasia; b. persiapan Pengadaan Barang/Jasa Rahasia; c. persiapan pemilihan Penyedia Pengadaan Barang/Jasa Rahasia; d. pelaksanaan pemilihan Penyedia Pengadaan Barang/Jasa Rahasia; e. pelaksanaan kontrak Pengadaan Barang/Jasa Rahasia; dan f. serah terima hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Rahasia.
