PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA SENJATA API DINAS DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN...
Pasal 3
Penggunaan Senjata Api Dinas oleh aparatur sipil negara non Jaksa dan pejabat lain di lingkungan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas di bidang pengamanan dan tugas lain dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
