PERATURAN_DPR
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG
Pasal 60
BAB 3 — PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK DAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG
Dalam menyusun rancangan UNDANG-UNDANG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58, Komisi, gabungan Komisi, atau Badan Legislasi dapat meminta masukan dari masyarakat.
