PERATURAN_DPR
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG
Pasal 10
BAB 2 — TATA CARA PENYUSUNAN PROLEGNAS
Penyusunan Prolegnas jangka menengah dilaksanakan pada awal masa keanggotaan DPR.
