PERATURAN_DPR
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA TERTIB
Pasal 365
BAB 25 — KETENTUAN LAIN-LAIN
DPR membentuk peraturan mengenai: a. tata penggunaan ruang untuk tamu, wartawan, tempat wawancara, restoran, kafetaria, dan penjualan buku di lingkungan DPR; b. kode etik tenaga ahli; dan c. pengamanan dan penggunaan gedung di lingkungan DPR, wisma, dan rumah jabatan Anggota.
