PERATURAN_DPR
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA TERTIB
Pasal 322
BAB 18 — LARANGAN DAN SANKSI
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjatuhan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 319 dan Pasal 320 diatur dengan Peraturan DPR mengenai Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan.
