PERATURAN_DPD
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang RENCANA JANGKA PANJANG DEWAN PERWAKILAN DAERAH...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
(1) Rencana Jangka Panjang DPD Tahun 2025−2045 bertujuan untuk mewujudkan DPD sebagai parlemen yang kuat, aspiratif, berkelanjutan, dan inklusif. (2) Rencana Jangka Panjang DPD Tahun 2025−2045 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), disusun secara terstruktur untuk memberikan gambaran yang jelas dan komprehensif mengenai arah kebijakan DPD Tahun 2025−2045.
