PERATURAN_DPD
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PERATURAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA...
Pasal 38
BAB 4 — PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN SERTA PENJARINGAN ASPIRASI DAN INFORMASI
Pelaksanaan klarifikasi dikelompokkan menjadi 3 (tiga) bagian: a. pelaksanaan klarifikasi di daerah pemilihan; b. pelaksanaan klarifikasi melalui kunjungan kerja; dan c. pelaksanaan klarifikasi di kantor pusat DPD.
