PERATURAN_DPD
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang TATA TERTIB
Pasal 215
BAB 10 — PELAKSANAAN FUNGSI ANGGARAN
(1) Anggota melakukan penyelarasan terhadap program pembangunan daerah dengan pembangunan nasional. (2) Penyelarasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan dengan menelaah program pembangunan daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah.
