PERATURAN_DPD
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang TATA TERTIB
Pasal 197
BAB 9 — PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN
Pemantauan dan Peninjauan terhadap UNDANG-UNDANG dilakukan untuk mengetahui: a. efektivitas UNDANG-UNDANG yang berlaku; b. dampak yang ditimbulkan dari pelaksanaan UNDANG-UNDANG yang berlaku; dan c. kemanfaatan UNDANG-UNDANG yang berlaku bagi Negara Kesatuan Republik INDONESIA.
