PERATURAN_DKPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah
Pasal 3
BAB 2 — Tujuan, Kedudukan, dan Keanggotaan TPD
Tim Pemeriksa Daerah berkedudukan di Ibukota Daerah Provinsi.
BAB 2 — Tujuan, Kedudukan, dan Keanggotaan TPD
Tim Pemeriksa Daerah berkedudukan di Ibukota Daerah Provinsi.