PERATURAN_DKPP
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum
Pasal 2
BAB 2 — PRINSIP PERSIDANGAN KODE ETIK
(1) Persidangan kode etik diselenggarakan dengan prinsip cepat, terbuka, dan sederhana. (2) Pengaduan dan/atau Laporan serta persidangan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu tidak dipungut biaya.
