PERATURAN_DKPP
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum
Pasal 23
BAB 4 — KETENTUAN SANKSI
Tata cara pengenaan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan Pasal 22 dilaksanakan berdasarkan Peraturan DKPP mengenai pedoman beracara penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
