PERATURAN_DKPP
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2012 tentang PEDOMAN BERACARA KODE ETIK PENYELENGGARA PEMIILIHAN UMUM
Pasal 13
BAB 3 — PEMERIKSAAN PENGADUAN DAN/ATAU LAPORAN
(1) Pengaduan dan/atau Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan Pasal 9, yang telah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan, kepada Pengadu dan/atau Pelapor atau kuasanya diberikan surat tanda terima Pengaduan dan/atau Laporan. (2) Formulir surat tanda terima Pengaduan dan/atau Laporan sebagaimana dimaksud ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan ini.
