PERATURAN_DKPP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2013 tentang PEDOMAN BERACARA KODE ETIK PENYELENGGARA
Pasal 14
BAB 3 — PEMERIKSAAN PENGADUAN DAN/ATAU LAPORAN
(1) Pengaduan dan/atau Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dan Pasal 10, yang telah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan, kepada Pengadu dan/atau Pelapor atau kuasanya diberikan surat tanda terima Pengaduan dan/atau Laporan. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Formulir surat tanda terima Pengaduan dan/atau Laporan sebagaimana dimaksud ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan ini.
