PERATURAN_DJSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Mediasi Pengaduan Masyarakat
Pasal 4
BAB 2 — ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
Mediasi dilakukan dengan tujuan untuk menyelesaikan Pengaduan Masyarakat secara efektif dan efisien.
