PERATURAN_BTPR
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGELOLA TABUNGAN...
Pasal 27
Tingkat kemendesakan kepemilikan Rumah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2) huruf c berdasarkan: a. usia Peserta yang paling mendekati usia pensiun; b. jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan Peserta lebih banyak; c. waktu Peserta menunggu sejak memenuhi ketentuan dan persyaratan lebih lama; dan d. penghasilan Peserta yang lebih rendah.
- Ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf d dihapus sehingga Pasal 29 berbunyi sebagai berikut:
