PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENGHARGAAN TERHADAP SUMBER DAYA MANUSIA DI BIDANG...
Pasal 26
BAB 3 — DEWAN DAN TIM PENILAI PENGHARGAAN
Sekretariat dewan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dilaksanakan oleh unit kerja yang tugas dan fungsinya di bidang pengendalian sumber daya manusia keamanan siber dan sandi.
