PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kesesuaian Kriteria Umum...
Pasal 9
BAB 2 — PRODUK TEKNOLOGI PELINDUNGAN IIV
(1) Laboratorium Pengujian untuk sertifikasi Produk teknologi pelindungan IIV sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf d ditunjuk oleh Kepala Badan. (2) Penunjukan Laboratorium Pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap Laboratorium Pengujian yang telah terakreditasi oleh KAN untuk lingkup yang sesuai.
