PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital...
Pasal 7
Pendanaan pelaksanaan peta jalan pelindungan IIV sektor administrasi pemerintahan bersumber dari: a. anggaran dan pendapatan belanja negara; b. anggaran dan pendapatan belanja daerah; dan/atau c. sumber lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
