PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA...
Pasal 15
b. pelaksanaan penyusunan rencana kebutuhan dan pengadaan sumber daya manusia; d. penilaian kompetensi sumber daya manusia;
- Ketentuan Pasal 28 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
