PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Visi dan Misi Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 5
Visi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berarti Badan Siber dan Sandi Negara berperan aktif dalam penyelenggaraan ekonomi digital yang aman, nyaman, dan tepercaya.
