PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sistem Nilai Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 1
(1) Sistem nilai mencerminkan budaya organisasi dan diyakini benar secara bersama. (2) Sistem nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. profesional; b. integritas; c. adaptabilitas teknologi; dan d. tepercaya.
