PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 181
BAB 8 — DEPUTI BIDANG PEMANTAUAN DAN PENGENDALIAN
Subdirektorat Forensik Digital dan Analisis Kripto mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan, koordinasi, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan kebijakan teknis di bidang analisis penyandian dan forensik digital terhadap bukti digital untuk mendukung pembuktian tindak pidana kejahatan siber.
