PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 171
BAB 8 — DEPUTI BIDANG PEMANTAUAN DAN PENGENDALIAN
(1) Seksi Fasilitasi Standardisasi Keamanan Perangkat Teknologi Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang fasilitasi standardisasi keamanan informasi perangkat teknologi informasi. (2) Seksi Fasilitasi Sertifikasi Keamanan Perangkat Teknologi Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang layanan fasilitasi sertifikasi dan pengujian keamanan informasi perangkat teknologi informasi.
