PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Algoritma Kriptografi Indonesia dan...
Pasal 33
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara nomor 9 tahun 2010 tentang Pedoman Sertifikasi Peralatan Sandi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2010 Nomor 185) dan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara nomor 5 tahun 2014 tentang Standar Algoritma Kriptografi pada Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1862), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
