PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Algoritma Kriptografi Indonesia dan...
Pasal 32
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku: a. permohonan sertifikasi yang sedang diproses tetap dilaksanakan berdasarkan skema yang diacu dalam Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Sertifikasi Peralatan Sandi; dan b. Sertifikat Keamanan Modul Kriptografi yang telah diterbitkan oleh LSPro, tetap berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu sertifikat.
