PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2020 tentang TIM TANGGAP INSIDEN SIBER
Pasal 17
Registrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 memiliki tahapan yang terdiri atas: a. pengajuan permohonan; b. validasi berkas permohonan; dan c. penerbitan surat tanda register.
