PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di...
Pasal 8
pasal.id
(1) Sekretaris Utama menyelenggarakan rapat koordinasi dengan mengundang Pemrakarsa untuk melakukan finalisasi daftar sementara program penyusunan Peraturan Kepala BSN. (2) Daftar program penyusunan Peraturan Kepala BSN hasil rapat koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan menjadi program penyusunan Peraturan Kepala BSN dengan Keputusan Kepala BSN untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. (3) Program penyusunan Peraturan Kepala BSN yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan penambahan dan/atau pengurangan.
