PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di...
Pasal 41
pasal.id
(3) Jika terjadi kekosongan jabatan PRESIDEN, MPR segera menyelenggarakan sidang paripurna MPR untuk melantik Wakil PRESIDEN menjadi PRESIDEN. b. Kata apabila digunakan untuk menyatakan hubungan kausal yang mengandung waktu. Contoh: Apabila anggota Komisi Pemberantasan Korupsi berhenti dalam masa jabatannya karena alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (4), yang bersangkutan digantikan oleh anggota pengganti sampai habis masa jabatannya. c. Frasa dalam hal digunakan untuk menyatakan suatu kemungkinan, keadaan atau kondisi yang mungkin terjadi atau mungkin tidak terjadi (pola kemungkinan-maka). Contoh: Dalam hal Ketua tidak dapat hadir, sidang dipimpin oleh Wakil Ketua.
UNDANG-UNDANG Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura
