PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI...
Pasal 28
Direktorat Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Infrastruktur, dan Teknologi Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf c mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, evaluasi dan pelaporan, dan pemenuhan kewajiban internasional di bidang pengembangan standar mekanika, energi, infrastruktur, dan teknologi informasi.
- Ketentuan Pasal 29 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
