PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI...
Pasal 12
Biro Sumber Daya Manusia, Hukum, dan Hubungan Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pengelolaan sumber daya manusia, hukum, dan hubungan masyarakat.
- Ketentuan Pasal 13 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
