PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2016 tentang SKEMA SERTIFIKASI UBIN KERAMIK
Pasal 3
Skema Sertifikasi Ubin Keramik ini juga berlaku untuk penanganan dan penandaan produk ubin keramik yang dibuat dengan cara di-press/ditekan pada suhu ruang dan tidak memenuhi persyaratan mutu kualitas pertama berdasarkan SNI ISO 13006:2010, namun dalam proses produksinya tidak dapat dihindarkan.
