PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Manajemen Teknis Pengembangan Standar
Pasal 3
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, MTPS menyelenggarakan fungsi : a. pengusulan penyusunan Pedoman
Standardisasi Nasional yang berkaitan dengan Pengembangan SNI dan Komite Teknis; b. pengusulan penyusunan, pemantauan dan evaluasi Program Nasional Perumusan Standar SNI; c. pengusulan pelaksanaan PNPS tersebut kepada Komite Teknis dan SubKomite Teknis perumusan SNI;
d. pengkajian, evaluasi, usulan pembubaran dan pengalokasian sekretariat Komite Teknis dan SubKomite Teknis perumusan SNI; e. penyusunan, pemantauan dan evaluasi kebijakan pengembangan SNI; dan f. pelaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala BSN dan kegiatan lain yang diperlukan dalam rangka pengembangan SNI.
