PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional...
Pasal 25
BAB 9 — PENAMBAHAN DAN PENGURANGAN LINGKUP SERTIFIKASI
(1) Pemohon dapat mengajukan permohonan pengurangan lingkup Sertifikasi selama masa berlakunya Sertifikat kesesuaian. (2) Berdasarkan permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), LSPro melakukan verifikasi. (3) Beradasarkan verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), LSPro menerbitkan Sertfikat kesesuaian yang sudah dikurangi lingkup Sertifikasinya.
