Pasal 4
BAB 2 — TUJUAN, MANFAAT, DAN PRINSIP MANAJEMEN RISIKO
Prinsip penerapan Manajemen Risiko terdiri atas: a. manajemen risiko menciptakan dan melindungi nilai; b. manajemen risiko adalah bagian terpadu dari semua proses dalam organisasi;
c. manajemen risiko merupakan bagian dari pengambilan keputusan; d. manajemen risiko secara eksplisit ditujukan pada ketidakpastian; e. manajemen risiko yaitu sistematik, terstruktur dan tepat waktu; f. manajemen risiko berdasarkan informasi pendapat di antara para ahli; g. manajemen risiko yaitu disesuaikan penggunaannya; h. manajemen risiko mempertimbangkan faktor manusia dan budaya; i. manajemen risiko yaitu transparan dan inklusif; j. manajemen risiko yaitu dinamis, berulang dan responsive terhadap perubahan; k. manajemen risiko memfasilitasi perbaikan terus- menerus dari organisasi.
