PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Pasal 3
BAB 2 — TUJUAN, MANFAAT, DAN PRINSIP MANAJEMEN RISIKO
Manfaat yang didapat dari penerapan Manajemen Risiko di lingkungan BSN sebagai berikut: a. mengurangi kejutan (surprises); b. meningkatnya kesempatan memanfaatkan peluang; c. meningkatnya kualitas perencanaan dan meningkatkan pencapaian kinerja; d. meningkatnya hubungan yang baik dengan pemangku kepentingan; e. meningkatnya kualitas pengambilan keputusan; f. meningkatnya reputasi organisasi; g. meningkatnya rasa aman bagi pimpinan dan seluruh pegawai; dan h. meningkatnya akuntabilitas dan governance organisasi.
