PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Instansi...
Pasal 18
BAB 2 — SAKIP BSN
(1) Inspektorat melakukan evaluasi atas implementasi SAKIP dan evaluasi kinerja BSN dan Eselon I. (2) Laporan Evaluasi atas implementasi SAKIP disampaikan oleh Inspektorat kepada Kepala BSN. (3) Kepala BSN menyampaikan Laporan Evaluasi atas implementasi SAKIP kepada Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (4) Laporan evaluasi kinerja disampaikan oleh Inspektorat kepada Kepala BSN. (5) Laporan evaluasi atas implementasi SAKIP dan laporan evaluasi kinerja disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
