PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PELAPORAN PELANGGARAN DI...
Pasal 11
BAB 5 — PENGELOLAAN LAPORAN
(1) Registrasi Laporan Pengaduan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) huruf a dilakukan dengan cara menerima dan mengadministrasi Laporan serta memberikan nomor register Pelapor. (2) Nomor register sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan sebagai identitas Pelapor dalam melakukan komunikasi dengan TPPP.
