PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penggunaan Tanda Sni dan Tanda Kesesuaian...
Pasal 17
BAB 2 — TANDA SNI
(1) Pemberian SPPT SNI sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 ayat (1), berdasarkan sertifikat hasil pemenuhan Persyaratan Acuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b dan huruf c. (2) Tata cara pemberian SPPT SNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh menteri/kepala lembaga pemerintah nonkementerian sesuai dengan kewenangannya dalam peraturan perundang-undangan untuk melakukan registrasi peredaran barang, jasa, proses, sistem, atau personal.
