Pasal 8
Arsip Biasa/Terbuka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a merupakan arsip dinamis yang bobot informasinya memiliki dampak yang dapat menghambat kinerja unit teknis di lingkungan BSN, terdiri atas: a. Sekretariat utama meliputi:
- biro yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang perencanaan, keuangan dan tata usaha;
- biro yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang sumber daya manusia, organisasi, dan hukum; dan 3) biro yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang hubungan masyarakat, kerja sama dan layanan informasi; b. Deputi bidang pengembangan standar meliputi 1) direktorat yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang pengembangan standar agro, kimia, kesehatan, dan halal;
- direktorat yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang pengembangan standar mekanika, energi, elektroteknika, transportasi, dan teknologi informasi; dan 3) direktorat yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang pengembangan standar infrastruktur, penilaian kesesuaian, personal, dan ekonomi kreatif. c. Deputi bidang penerapan standar dan penilaian kesesuaian meliputi:
- direktorat yang menjalankan tugas dan fungsi di
bidang sistem penerapan standar dan penilaian kesesuaian; dan 2) direktorat yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang penguatan penerapan standar dan penilaian kesesuaian. d. Deputi bidang akreditasi meliputi 1) direktorat yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang sistem dan harmonisasi akreditasi; 2) direktorat yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang akreditasi laboratorium; dan 3) direktorat yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang akreditasi lembaga inspeksi dan lembaga sertifikasi. e. di lingkup kedeputian bidang standar nasional satuan ukuran meliputi 1) direktorat yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang standar nasional satuan ukuran mekanika, radiasi, dan biologi; dan 2) direktorat yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang standar nasional satuan ukuran termoelektrik dan kimia f. unit kerja yang menangani pengawasan intern BSN; g. Pusat yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang riset dan pengembangan sumber daya manusia; dan h. Pusat yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang data dan sistem informasi.
