PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Pasal 95
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENERAPAN STANDAR DAN PENILAIAN KESESUAIAN
Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian terdiri atas: a. Subdirektorat Diseminasi Standar dan Penilaian Kesesuaian; b. Subdirektorat Fasilitasi Pelaku Usaha; c. Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Penilaian Kesesuaian; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
