PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Pasal 8
BAB 3 — SEKRETARIAT UTAMA
Sekretariat Utama terdiri atas: a. Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum; b. Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum; dan
c. Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi.
