PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Pasal 54
BAB 4 — DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN STANDAR
(1) Deputi Bidang Pengembangan Standar merupakan unsur pelaksana tugas dan fungsi BSN di bidang pengembangan standar yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Pengembangan Standar dipimpin oleh deputi.
