PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Pasal 53
BAB 3 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Layanan Infomasi dan Pengaduan Masyarakat mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan
pembinaan, koordinasi, dan pengelolaan layanan infomasi dan pengaduan masyarakat. (2) Subbagian Perpustakaan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pembinaan, koordinasi, dan pengelolaan perpustakaan dan layanan dokumen standar.
